Demokrasi yang Telah Diterapkan pada Negara Amerika Serikat Disebut?

Publikasidata.com – Setiap negara menganut sistem demokrasi yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan politiknya. Perbedaan ini muncul karena setiap bangsa memiliki cara tersendiri dalam mengatur kehidupan bernegara agar sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Salah satu contoh nyata adalah Amerika Serikat yang sejak awal berdirinya memilih sistem demokrasi tertentu. Sistem ini kemudian menjadi ciri khas dalam tata kelola pemerintahan mereka dan sering dijadikan rujukan oleh negara lain di dunia. Pertanyaannya, apa nama demokrasi yang diantut AS? Berikut penjelasannya.
Soal
Demokrasi yang telah diterapkan pada Negara Amerika Serikat disebut?
A. Demokrasi rakyat
B. Demokrasi liberal
C. Demokrasi totaliter
D. Demokrasi terpimpin
Jawaban
B. Demokrasi liberal
Demokrasi liberal adalah bentuk demokrasi yang menekankan pada kebebasan individu, perlindungan hak asasi manusia, dan pembatasan kekuasaan pemerintah. Dalam sistem ini, rakyat berhak menyuarakan pendapat, memilih pemimpin, dan memiliki jaminan kebebasan berpolitik. Aturan hukum menjadi landasan utama agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu pihak saja.
Amerika Serikat dikenal sebagai salah satu negara yang paling konsisten menerapkan prinsip demokrasi liberal. Mereka memiliki sistem pemilu yang teratur, pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta perlindungan hak-hak warga negara. Hal ini membuat rakyat bisa ikut serta secara aktif dalam menentukan arah kebijakan negara tanpa takut kehilangan hak dasarnya.
Selain itu, demokrasi liberal di Amerika Serikat juga mendorong munculnya kehidupan politik yang dinamis. Masyarakat bebas membentuk partai politik, menyampaikan kritik, maupun menyuarakan aspirasi melalui media. Dengan sistem ini, kebebasan individu tetap terjaga dan pemerintah pun tetap diawasi.
Kesimpulan
Dari apa yang telah kita bahas bersama di atas, dapat disimpulkan bahwa AS memakai sistem demokrasi liberal yang sederhananya memberi kebebasan kepada individu dan pembatasan kekuasaan pemerintah.